HMI Cabang Gresik Tolak Skema Dana CSR BUMN untuk Program Makan Bergizi Gratis

0
Roisyah Zuliyanti Ketua Cabang HMI Gresik (dokpri Lim)

hariangresik.com | GRESIK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gresik menyatakan sikap pada siaran pers tegas mengecam rencana pemerintah yang ingin menyasar dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sumber pendanaan non-APBN untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
.
Sikap ini merespons pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang. HMI menilai kebijakan tersebut menyimpan risiko serius terhadap efektivitas alokasi dana daerah dan berpotensi menabrak esensi hukum yang mengatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Berpotensi Melanggar Regulasi dan Korbankan Daerah

HMI Cabang Gresik mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pasal 15 UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dana CSR pada dasarnya memiliki fleksibilitas pelaksanaan.

Program tersebut dirancang untuk disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan mendesak masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Jika dana CSR ditarik secara universal ke pusat untuk program MBG, dikhawatirkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal di daerah-daerah akan berkurang drastis.

Tiga Poin Desakan Evaluasi

Atas dasar risiko fiskal tersebut, HMI Cabang Gresik mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sedikitnya tiga aspek operasional:

1. Evaluasi Efektivitas Penerima Manfaat:

Mengubah pendekatan universal yang rentan memicu inclusion error (salah sasaran di mana kelompok mampu ikut menerima bantuan). Pemerintah diminta memprioritaskan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, keluarga miskin ekstrem (desil 1–5), serta masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

2. Evaluasi Manajemen Operasional:

Memperketat pengawasan demi mengantisipasi potensi kebocoran anggaran dan praktik mark-up pengadaan bahan baku.

Selain itu, pengadaan pangan wajib memprioritaskan petani, nelayan, dan peternak lokal agar tercipta efek pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi daerah.

3. Evaluasi Fiskal dan Biaya Peluang

(Opportunity Cost):Melakukan analisis komprehensif agar pemenuhan target gizi ini tidak mengorbankan stabilitas anggaran sektor strategis lain yang tidak kalah mendesak di daerah, seperti kesehatan dasar dan pendidikan.

Penajaman Sasaran Lebih Mendesak

Sebagai penutup, organisasi mahasiswa ini menegaskan bahwa langkah melakukan penajaman sasaran penerima manfaat jauh lebih efektif dan berdampak besar untuk mengurangi tekanan fiskal nasional, ketimbang sekadar memaksakan pencarian sumber pendanaan baru melalui dana CSR. (lim)