hariangresik.com | GRESIK – Penangkapan dua penadah motor curian oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pekan ini diperkirakan menjadi titik balik dalam upaya menekan maraknya curanmor di wilayah utara Gresik. Dua tersangka yang diamankan, S (40) dan AR (39), diduga kuat selama ini menjadi pintu distribusi motor hasil kejahatan, dengan empat unit kendaraan berhasil disita sebagai barang bukti.
Kasus ini membuka peluang terbongkarnya jaringan yang lebih besar. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat curanmor lintas kecamatan yang memasok kendaraan kepada penadah di daerah pedesaan. Jika benar adanya, bukan tidak mungkin akan muncul operasi lanjutan di sejumlah wilayah rawan, termasuk Panceng, Dukun, dan sekitarnya.
Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar pada aparat. Banyak warga yang resah lantaran kejadian kehilangan motor sering menimpa mereka saat kendaraan diparkir di rumah maupun di area persawahan. “Kalau penadahnya sudah dibekuk, semoga pencuri juga sulit beraksi lagi,” ungkap seorang warga Panceng.
Polres Gresik pun berencana memperkuat patroli preventif sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga kendaraannya. Upaya pencegahan ini dinilai krusial, mengingat sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan kunci menempel di motor.
Ke depan, hasil penyidikan terhadap kedua tersangka akan menjadi kunci. Jika rantai pasokan motor curian berhasil diputus, angka curanmor di Gresik berpotensi menurun signifikan. Namun, bila hanya berhenti pada penangkapan penadah tanpa mengungkap jaringan pencurinya, kasus serupa bisa kembali berulang.
Kini, semua mata tertuju pada langkah lanjutan Polres Gresik: apakah pengungkapan ini benar-benar menjadi titik akhir maraknya curanmor di utara Gresik, atau justru membuka babak baru perburuan sindikat yang lebih luas? (lim)







